Logo
MEMUAT SISTEM
INITIALIZING SYSTEM
Keterbukaan Informasi Publik

Portal
PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, di mana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPID maka masyarakat yang akan menyampaikan permohonan informasi lebih mudah dan tidak berbelit karena dilayani lewat satu pintu. Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

Akses Cepat
Lihat Online
Terpercaya

0

Dokumen Tersedia

12

Layanan PPID

Butuh Bantuan?

Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut tentang layanan PPID

Menu Navigasi